You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Pelanggar Disanksi Tibmask di Jalan Letjend Suprapto
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

58 Pelanggar Tertib Masker di Jl Letjen Suprapto Disanksi

Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Letjen Suprapto, RT01/01 Kelurahan Harapan Mulya. Hasilnya, sebanyak 58 warga ditindak lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andreas R Tamba mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam kegiatan ini.

"Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujar Andreas, Kamis (4/11).

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Menurutnya, ke-58 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ini dijatuhi denda sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

"Kami meminta warga tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2485 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1308 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati