You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Pelanggar Disanksi Tibmask di Jalan Letjend Suprapto
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

58 Pelanggar Tertib Masker di Jl Letjen Suprapto Disanksi

Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Letjen Suprapto, RT01/01 Kelurahan Harapan Mulya. Hasilnya, sebanyak 58 warga ditindak lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Kemayoran, Andreas R Tamba mengatakan, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam kegiatan ini.

"Meski saat ini Jakarta masuk kategori PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ujar Andreas, Kamis (4/11).

38 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Sungai Landak

Menurutnya, ke-58 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker ini dijatuhi denda sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum selama 60 menit.

"Kami meminta warga tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1177 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito